POPULER

Jadi Dukun Pengganda Uang, Sopir Truk Sayur Asal Karanganyar Diciduk Petugas Polres Wonogiri

Jadi Dukun Pengganda Uang, Sopir Truk Sayur Asal Karanganyar Diciduk Petugas Polres Wonogiri

WARTAJOGLO, Wonogiri - Kemis dan Heri hanya bisa berkali-kali bilang menyesal, saat keduanya dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok penggandaan uang, di halaman Mapolres Wonogiri pada Rabu (3/11) pagi. Keduanya harus mendekam di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap Yakob Haprekunary, warga Kota Batam. 

Yakob sendiri tergiur menggandakan uang karena mendengar ada kabar bahwa di Wonogiri ada seorang dukun yang mampu melakukannya. Sehingga diapun datang bersama salah seorang temannya.

Setelah saling menjalin kontak, disepakatilah pertemuan di sebuah hotel di kawasan Kerdukepik, Wonogiri. Di sini dia ditemui Heri yang menjadi perantara sang paranormal. Yakob pun lantas memesan dua kamar pada Senin 25 Oktober 2021 lalu.  Keesokan harinya datanglah pelaku yang bernama Kemis, yang langsung dijemput Yakob bersama temannya dan juga Heri di depan hotel.

Ikustrasi Ritual Uang Gaib
Ilustrasi Ritual Uang Gaib (Foto: Klasik)

Kemis yang juga akrab disapa Wali ini profesi kesehariannya adalah seorang sopir truk pengangkut sayuran. Namun sepertinya dia juga diyakini memiliki kemampuan khusus dalam hal penyembuhan penyakit. Dan karena itupula julukan Wali dilekatkan kepadanya.

"Selain nyopir, biasanya saya juga mijat terapi berbagai penyakit. Tapi jujur saja, saya tidak punya kemampuan menggandakan uang," aku Kemis saat ditanya awak media.

Pertemuan singkat untuk saling kenal lantas berlanjut ke prosesi ritual di kamar yang telah dipesan. Berbekal bunga dan beberapa perlengkapan ritual, Kemis mulai melancarkan aksinya. 

Suasana sakral yang tercipta di dalam kamar itupun membuat Yakob semakin yakin untuk melanjutkan niatnya. Uang Rp. 100 juta langsung diserahkan ke tangan Kemis untuk dijadikan pelengkap ritual. 

"Pelaku menjanjikan uang itu bisa berlipat ganda jadi 5 kali. Karena itu korban menyerahkan uang Rp. 100 juta kepada pelaku. Dan pelaku kemudian memberikan sebuah kantung plastik hitam berisi beberapa bendel uang yang hanya boleh dibuka saat di depan teller bank," ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat memberi keterangan pers.

Penggandaan uang Wonogiri
Kapolres Wonogiri saat menginterogasi tersangka kasus penggandaan uang

Rasa penasaran yang begitu besar, langsung mendorong Yakob untuk segera pergi ke bank bersama Sopian, dan Heri. Sopian ikut masuk ke dalam bank bersama Yakob, sementara Heri menunggu di luar.

Begitu tiba di depan teller, alangkah terkejutnya Yakob saat membuka kantung plastik itu. Sebab isinya hanyalah potongan kertas berwarna merah serta uang tunai Rp. 400 ribu. Diapun segera mendatangi Heri. Namun begitu dia keluar dari bank, ternyata Heri sudah tidak ada di tempat. 

Merasa tertipu, Yakob segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, yang langsung direspon dengan cepat. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, kedua pelaku berhasil diamankan. Kemis diamankan di rumahnya yang berada di daerah Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Sementara Heri ditangkap di rumahnya di wilayah Bibis, Kota Surakarta.

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti uang yang telah dibagi-bagi. Dari Kemis kita amankan uang tunai sejumlah Rp. 22 juta 350 ribu dan sebuah handphone. Sedangkan dari Heri kita amankan uang tunai Rp. 23 juta dan satu unit handphone, yang menurut pengakuan mereka diberi dari uang tersebut," lanjut Kapolres.

Kini keduanya pria yang masih satu keluarga itupun hanya bisa menyesali perbuatannya. Sebab selain harus kehilangan pekerjaannya, keduanya juga harus berpisah dengan keluarga karena terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara. Dan hingga kini kita masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas Kapolres. //Sik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close