POPULER

Dilaporkan Karena Lecehkan Korban Perkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Akhirnya Dicopot

Dilaporkan Karena Lecehkan Korban Perkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Akhirnya Dicopot

WARTAJOGLO, Semarang - Ramai pemberitaan terkait ulah oknum Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, yang diduga melecehkan korban perkosaan yang melapor ke polisi. Polda Jawa Tengah langsung merespon dengan mencopot jabatannya.

Pencopotan langsung dilakukan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Banjarnegara.

Korban R (kiri) bersama pengacaranya usai melaporkan kasus yang dialaminya

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng seperti dikutip dari Antara, Selasa 18 Januari 2022 siang.

Dengan pencopotan jabatan itu, Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Ia memastikan Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Dan tindakan tegas tersebut, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.

"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang wanita asal Simo Boyolali mengaku dilecehkan dengan ucapan yang tidak menyenangkan oleh AKP Eko Marudin. Saat itu dirinya sedang melapor karena menjadi korban perkosaan oleh seseorang yang juga mengaku oknum anggota kepolisian dari Polda Jateng. //Rad

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close