POPULER

Gara-Gara Kaca Spion, Pelaku Tabrak Lari Wonogiri Berhasil Diungkap

Gara-Gara Kaca Spion, Pelaku Tabrak Lari Wonogiri Berhasil Diungkap

WARTAJOGLO, Wonogiri - Sempat mengalami kesulitan dalam pengungkapan karena minimnya data, jajaran Satlantas Polres Wonogiri akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada pertengahan Februari 2022 lalu.

Kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah truk dengan nopol AD 1322 VG ini terjadi di wilayah Nanggan, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Dan dalam kasus ini, korban tabrak lari yang merupakan seorang pelajar harus kehilangan nyawa. 

Perlu perjuangan keras bagi jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Di mana berbagai data baik dari rekaman CCTV di beberapa tempat serta keterangan warga dikumpulkan, hingga mengerucut pada satu nama tersangka.

Petugas menunjukkan barang bukti kaca spion
Petugas menunjukkan barang bukti kaca spion dan truk dalam kasus tabrak lari Wonogiri

"Kami berterimakasih sekali dengan peran serta masyarakat terutama komunitas truk. Sehingga data-data yang kami kumpulkan bisa mengarah ke tersangka," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto.

Yang menarik, setelah nama dan alamat tersangka ditemukan, ternyata petugas mendapati adanya upaya penghilangan jejak dari tersangka.

Di mana tersangka berupaya mengganti warna cat pada body dan kabin truk yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

"Truk yang semula berwarna merah, oleh pelaku diubah menjadi kuning. Tujuannya tentu untuk menghilangkan jejak," lanjut Marwanto.

Tapi untunglah petugas memiliki satu barang bukti yang menjadi penguat, dan membuat tersangka tidak bisa mengelak.

Marwanto menjelaskan bahwa ada satu spion dari truk itu yang patah dan tertinggal. Dari kaca spion itu bisa dilihat ada nomor seri yang ternyata memiliki kecocokan dengan kaca spion dari truk itu.

"Tersangka ini sempat mengganti kaca spion yang patah. Tapi kami dapat info bahwa kaca spion itu memiliki nomor seri. Dan ternyata benar. Pada salah satu kaca yang patah kita temukan nomor seri itu yang selanjutnya kita cocokan dengan kaca spion yang masih melekat di truk, dan cocok. Sehingga kita pastikan bahwa itu truk yang terlibat tabrak lari," ungkap Marwanto.

Dari temuan itu, pelaku yang berinisial EH (34), warga Dusun Ngrau, Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri tidak bisa mengelak. 

"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 20 Februari 2022 atau sepekan setelah kejadian. Dan saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kasatlantas.

Peristiwa tabrak lari ini sendiri terjadi pada Sabtu (12/2/2022) di Jalan Raya Selogiri-Nguter, tepatnya di wilayah Nanggan. 

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU AD 6134 VR dengan Truk Mitsubishi nomor polisi AD 1322 VG.

Akibatnya pengendara sepeda moptor berinisial DT (16), warga Dusun Prampelan, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri meninggal dunia di tempat kejadian. 

Sedangkan sopir truk justru melarikan diri mengetahui peristiwa itu. Sehingga petugaspun melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankannya. //Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close