Serentetan laporan pun diterima oleh jajaran Satuan Resnarkoba Polres Wonogiri, sehingga lantas menindaklanjuti dengan mengadakan penyelidikan.
Dipimpin oleh Kanit Opsnal pada hari Senin (4/4/2022) upaya penyelidikan diarahkan ke wilayah Pokoh, Wonoboyo.
Barang bukti ribuan butir obat daftar G yang diamankan dari seorang pengedar |
Saat menyisir wilayah itu, tiba-tiba didapati dua orang pemuda bertato dengan gerak gerik mencurigakan, berdiri di tepi jalan.
Petugas pun segera menghampiri mereka dan melakukan pemeriksaan. Dan ternyata salah satu di antaranya yang berinisial RD membawa satu plastik klip kecil berisi 8 butir pil daftar G warna kuning berlogo MF. Serta satu strip berisi 10 buitir obat daftar G merk TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg.
Bahkan setelah didesak petugas, pria 24 tahun ini juga mengaku memiliki obat-obatan yang sama dalam jumlah jauh lebih banyak di rumahnya yang berada di wilayah Wonokarto.
“Dari keterangan tersangka, petugas lantas menuju ke rumahnya. Dan ternyata benar. Di rumah tersangka yang berada di wilayah Wonokarto ini ditemukan ribuan butir obat daftar G,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus.
Di rumah RD petugas menemukan 117 plastik klip kecil yang masing-masing berisi 10 butir pil berlogo MF. Sehingga bila dijumlahkan total ada 1170 butir.
Temuan lain adalah 30 setrip masing-masing berisi 10 butir obat daftar G merk TRIHEXYPHENIDYL 2 mg. Sehingga total jumlahnya 300 butir.
Dari temuan itu, RD dan rekannya yang berinisial TH selanjutnya diamankan di Mapolres Wonogiri, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan temannya kita amankan di Mapolres Wonogiri, untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara hasil temuan yang didapatkan, selain ribuan butir obat daftar G, kita juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 300 ribu, satu unit sepeda motor, telepon seluler, serta tiga pack plastik klip,” tandas Dimas.//Bang