POPULER

Jadi Guru Besar Unisri, Ini Tanggung Jawab yang akan Diemban Prof Sugiaryo

Jadi Guru Besar Unisri, Ini Tanggung Jawab yang akan Diemban Prof Sugiaryo

WARTAJOGLO, Solo - Prof. Sugiaryo mendapat gelar sebagai guru besar Ilmu Pendidikan di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta. 

Surat Keputusan (SK) guru besar diserahkan Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bimo Widio Andoko kepada Profesor Sugiaryo, pada Kamis 11 Agustus 2022, di kampus Unisri. 

 "Alhamdulillah, SK guru besar turun juga," kata Sugiaryo yang juga tercatat sebagai dosen FKIP Unisri.

Penyerahan SK Guru Besar kepada Prof Sugiaryo

Dengan turunnya SK kepada Sugiaryo, maka di Unisri Surakarta kini terdapat dua guru besar. Sepekan sebelumnya, Prof Dr Sutoyo MPd dikukuhkan jadi guru besar bidang ilmu Pancasila.

Rektor Prof Dr Sutardi berharap, kehadiran Prof Sutoyo dan Sugiaryo sebagai guru besar bisa menjadi spirit dosen lainnya di Unisri untuk menjadi guru besar. 

Terutama bagi dosen yang sudah bergelar doktor dan mengurus guru besarnya.

"Kalau dalam konsultasi berkasnya dikembalikan oleh Dikti, maka harus dikembalikan dan lengkapi berkas yang diminta. Jangan mutung. Kalau mutung ya tidak kelar-kelar," kata rektor.

Sebelumnya, rektor juga mengatakan, dengan adanya peningkatan jabatan akademis guru besar itu maka juga harus ada penyelarasan, baik untuk gaji maupun tunjangan dan jabatan.

"Jangan sampai jabatan akademisnya profesor, guru besar, tapi tugasnya hanya begitu-begitu saja," kata Sutardi.

Hal yang sama disampaikan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi (YPT) Surakarta Slamet Riyadi, Sularno. Dia mengatakan, jabatan guru besar bukanlah ujung karir bagi seorang dosen. Sebab, dia ditunggu karya karya yang lebih berbobot.

"Selain memajukan universitas, tugas beliau, para profesor di Unisri itu adalah membimbing para dosen, terutama yang sudah doktor untuk menjadi profesor," kata dia.//Her

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close