POPULER

Bank Indonesia Solo Bersama BAZNAS se Solo Raya Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Bank Indonesia Solo Bersama BAZNAS se Solo Raya Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

WARTAJOGLO, Solo - Masjid memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat karena sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan masyarakat terutama dalam penghimpunan dana sosial Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). 

Sejarah mencatat Rasulullah SAW menjadikan Masjid Nabawi bukan hanya sebagai pusat ibadah, namun juga sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat melalui Baitul Mal (ZISWAF). 

ZISWAF yang terkumpul dikelola dan didistribusikan bagi pemberdayaan ekonomi umat berdasarkan prinsip syariah.

Masjid menjadi pusat pengembangan ekonomi, ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Dari masjid dikembangkan berbagai kegiatan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat madani. 

Namun saat ini, sebagian besar fungsi masjid masih hanya sebagai pusat ibadah ritual keagamaan sehingga potensi sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah umat belum optimal. 



Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah (EKSyar) berbasis masjid yang besar. 

Data Kementerian Agama menyebutkan jumlah masjid dan mushola yang terdata saat ini adalah 660.290 buah, dengan 298.101 diantaranya adalah masjid. 

Apabila semua masjid tersebut dapat berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat. Maka masjid dapat kembali mengambil peran sebagai pusat pengembangan dan pemberdayaan ekonomi syariah dan pemberdayaan umat, sehingga dapat berperan langsung dalam pengentasan kemiskinan.

Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat itu bisa berwujud Baitul Maal, unit pelayanan zakat, infak dan shadaqah (ZIS), maupun tempat berkumpulnya UMKM halal lokal.

Mempertimbangkan peran strategis masjid dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah umat, masjid diharapkan dapat memperkuat pengembangan ekonominya. 

Dana sosial seperti ZISWAF memiliki potensi yang besar untuk membangun kesejahteraan masyarakat. 

ZISWAF sebagai salah satu pilar pendukung perekonomian yang berkeadilan dan instrumen pengentasan kesenjangan ekonomi sosial, diharapkan dapat mendukung tumbuhnya sentra produksi baru yang berkontribusi terhadap kesinambungan dan inklusivitas program pembangunan daerah. 

Selain untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, implementasi penyaluran ZISWAF juga dapat digunakan di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.  

Dalam kaitan ini, Bank Indonesia Solo bersama dengan Baznas dan kementerian agama se-Solo Raya mengadakan sarasehan dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Dewan Masjid Indonesia untuk mendorong optimalisasi pemberdayaan umat berbasis masjid. 

Sarasehan ini merupakan salah satu upaya konsisten pelaku ekonomi keuangan syariah (EKSyar) untuk mendorong akselerasi EKSyar demi kesejahteraan umat.

UPZ dan penggiat ZIS perlu merumuskan strategi agar ZIS bisa popular dan lebih optimal dengan dikemas secara kreatif, inovatif dan kekinian di era digital ini. 

Pandemi Covid-19 membatasi mobilitas sehingga mengubah cara bertransaksi termasuk mengakselerasi terobosan dan inovasi  program penghimpunan ZISWAF. 

Digitalisasi pembayaran ZISWAF salah satunya menggunakan Quick Response Indonesia Standar (QRIS), menjadi salah satu inovasi yang mempermudah umat untuk beramal menyalurkan dananya tanpa kontak fisik.

Sehingga pelaksanaan ibadah ini dapat dilakukan secara cepat, mudah, murah, aman, dan handal. 

Digitalisasi sistem pembayaran menjadi game changer untuk upaya pulih bersama dan membangun ekonomi berkelanjutan. 

Oleh sebab itu, masjid yang terdaftar sebagai UPZ Baznas didorong untuk dapat memanfaatkan transaksi keuangan melalui teknologi pembayaran QRIS.

Sehingga penghimpunan dana ZIS dapat lebih optimal untuk pendanaan kemaslahatan umat. 

Melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, masjid bisa menjadikan mustahiqk sebagai pengusaha/pedagang dengan memberikan modal usaha. untuk berdagang, dengan kesepakatan nisbah/bagi hasil keuntungan atau kerugian.

Tentunya, program pemberdayaan ini akan lebih optimal apabila diiringi dengan pendampingan terarah sehingga hasilnya sesuai dengan target. 

Harapannya ke depan jamaah atau umat yang semula sebagai mustahiqk ke depan akan naik kelas sebagai muzzaki sehingga berhasil dalam membantu mengentaskan kemiskinan. 

Sarasehan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Ketua Baznas, Kantor Kementerian Agama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bagian Perekonomian, Dewan Masjid Indonesia, dan perwakilan UPZ Masjid se-Solo Raya. 

Selain itu, dalam kegiatan ini dihadirkan Masjid Al Falah Sragen untuk berbagi success story dalam pemberdayaan ekonomi berbasis Masjid termasuk pengelolaan ZIS dan unit usahanya. 

Pada tahun 2022 Masjid tersebut mampu menghimpun dana Rp2,4 milyar yang digunakan untuk kegiatan dakwah, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan operasional. 

Keuangan masjid dikelola dan diaudit secara berkala oleh lembaga resmi Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sragen, sehingga keuangan masjid tersistem dan tercatat dengan baik. 

Masjid Al Falah juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar masjid agar dapat naik kelas dari mustahik menjadi muzakki. 

Melalui success story ini, harapannya masjid lainnya tergerak untuk dapat mereplikasi program-program yang dijalankan. 

Sehingga masjid dapat berfungsi selain sebagai pusat dakwah juga menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah umat. //Lis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close