POPULER

Sukses Diungkap, Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Jatisrono

Sukses Diungkap, Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Jatisrono

WARTAJOGLO, Wonogiri - Kasus pencurian mobil di wilayah Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri berhasil diungkap. 

Setelah melakukan penyidikan selama beberapa waktu, Sat Reskrim Polres Wonogiri bekerja sama dengan Polsek Jatisrono akhirnya menangkap tersangka berinisial FAF (22), yang merupakan tetangga korban pada Kamis (4/1/2024).

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengonfirmasi dan membenarkan kejadian ini.

Barang bukti mobil yang dicuri pelaku

"Sat Reskrim bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Jatrisrono telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Desa Tanggulangin dua bulan lalu," ujar Kasi Humas pada Minggu 7 Januari 2024.

Dijelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketika itu korban S (50) mendengar adanya suara berisik di garasi rumahnya, kemudian korban mengecek ke garasi namun tidak ada hal yang mencurigakan. 

Keesokan harinya Rabu (15/11/2023) pukul 03.45 WIB ketika korban hendak solat subuh ke masjid mendapati kendaraan Suzuki Carry miliknya sudah tidak berada di garasi rumahnya. Korban pun lantas melapor ke Polsek Jatisrono.

Mendapati laporan tersebut Sat Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Jatisrono melaksanakan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Kamis (4/1/2024) berhasil mengamankan FAF (22) yang tak lain tetangga satu desa dengan korban.

Dari hasil interogasi FAF mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti, yakni satu unit kendaraan Suzuki Carry No.Pol AD 1588 HG serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor, bahkan bisa menggunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra," pungkas Kasi Humas. //Hum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close