![]() |
Polsek Nguntoronadi menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di Desa Semin |
WARTAJOGLO, Wonogiri – Polsek Nguntoronadi, bagian dari Polres Wonogiri, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada remaja di Desa Semin, Kecamatan Nguntoronadi.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu 8 Desember 2024 ini dipimpin oleh Plt. Kapolsek Nguntoronadi, Iptu Sutarto, bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Maryadi.
Dalam sosialisasi ini, materi yang disampaikan mencakup jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika, serta bahan berbahaya lainnya, termasuk minuman beralkohol.
Edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba bagi individu, keluarga, dan lingkungan menjadi topik utama yang ditekankan kepada para peserta.
Bripka Maryadi menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memberantas narkoba, termasuk orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan kepada para pelajar dan pengawasan lingkungan sekitar merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
“Penanggulangan bahaya narkoba adalah tanggung jawab bersama. Orang tua memiliki peran kunci dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Maryadi.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Sosialisasi ini adalah salah satu strategi untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
“Selain melalui karang taruna, kegiatan serupa juga rutin dilakukan di sekolah-sekolah dengan program Police Goes To School maupun saat menjadi pembina upacara,” ungkap Anom.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya terus-menerus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
AKP Anom Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Polsek Nguntoronadi Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Remaja Desa Semin https://t.co/4mmDMCODbd
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) December 8, 2024
Ia mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya pengguna atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.
“Kami berharap seluruh masyarakat menyatukan tekad untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Kepedulian dan laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam mencegah dan menindak pelaku penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. //Hum