TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Inspektorat Didorong Perkuat Fungsi Pengawasan Anggaran Hingga ke Desa

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kiri) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, di Hotel Pullman Jakarta

WARTAJOGLO, Jakarta - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis 9 Oktober 2025.

Menurut Gus Yasin, Inspektorat tidak boleh hanya menjadi pengawas administratif, tetapi juga harus berani bersikap tegas terhadap penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 

Ia menegaskan, pengawasan harus memastikan bahwa program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menjadi ajang pemborosan.

“APIP Inspektorat harus berani mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan ke program itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Gus Yasin.

Gus Yasin menekankan, Inspektorat perlu tegas bila menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau program tanpa hasil. 

Tidak hanya itu, APIP juga harus mengawasi praktik tidak terpuji seperti jual beli jabatan, serta memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

“Kalau ada main-main anggaran, program kegiatan tanpa hasil, atau hanya menjadi pemborosan, Inspektorat harus berani menindak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan juga harus menjangkau hingga ke tingkat paling bawah, yakni penggunaan dana desa, sebagaimana yang ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Pemerintah provinsi, kata Gus Yasin, memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota hingga kepala desa agar tidak terjadi pelanggaran.

“Ini yang harus benar-benar didampingi supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujar Wakil Gubernur asal Rembang itu.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Gus Yasin, terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Kolaborasi ini penting agar fungsi Inspektorat sebagai APIP semakin kuat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan dukungan BPKP, diharapkan APIP mampu melakukan audit yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif yaitu menilai apakah sebuah program benar-benar efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyoroti pentingnya peran APIP dalam mengawal dana desa. 

Sejak tahun 2015 hingga 2025, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp679 triliun ke seluruh Indonesia. 

Jumlah tersebut, kata Tito, membutuhkan pengawasan yang ekstra ketat agar tidak disalahgunakan.

“Kepala daerah harus memanfaatkan betul Inspektorat sebagai APIP,” tegasnya.

Menurut Tito, Inspektorat yang kuat akan membantu kepala daerah mengurangi potensi pelanggaran, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan memastikan program pemerintah berjalan efektif.

“Misalnya Inspektorat melakukan kajian program dinas di daerah. Masuk akal tidak? Melanggar hukum tidak? Nah, hal ini biasanya memang tak bisa disentuh hukum. Inspektorat yang bisa masuk,” ujarnya.

Tito mencontohkan, pemborosan anggaran sering terjadi dalam kegiatan yang tidak efisien, seperti rapat-rapat kerja berulang tanpa hasil konkret. 

Misalnya, rapat penanganan stunting yang dilakukan hingga 10 kali, padahal cukup empat kali.

Melalui pengawasan aktif, pendampingan, dan evaluasi program, APIP diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Setiap program yang dikawal harus jelas tujuannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi nasional tersebut turut dihadiri Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, serta sejumlah narasumber seperti Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto, dan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto. //Sik

Type above and press Enter to search.