![]() |
| Gus Yasin saat membuka kegiatan Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah |
WARTAJOGLO, Semarang — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan produk halal di masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar simbol atau label semata, melainkan bentuk tanggung jawab berkelanjutan dalam menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Gus Yasin saat membuka kegiatan Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis 16 Oktober 2025.
Acara ini digelar berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jateng), dan dihadiri para pimpinan MUI se-Jawa.
“Nah, akan tetapi memang PR kita saat ini bagaimana keberlanjutannya,” ujar Gus Yasin.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan keberlanjutan adalah adanya pengawasan rutin pasca-sertifikasi halal, baik oleh penyelia internal maupun eksternal.
Menurutnya, pelaku usaha tak boleh berhenti hanya pada tahap memperoleh sertifikat halal.
“Perlu ada pemahaman, masyarakat atau pelaku usaha tak berhenti sebatas resmi melabelkan halal saja. Akan tetapi bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan pada berjalannya waktu,” imbuhnya.
Gus Yasin mencontohkan, makanan bersertifikat halal harus dijaga agar tidak tercampur dengan bahan non-halal, termasuk dari segi alat masak maupun tempat penyajiannya.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan lokasi penjualan makanan agar tidak berdampingan langsung dengan penjual produk non-halal, serta menjaga kebersihan tempat usaha.
“Hal ini harus kita pahamkan kepada masyarakat, bahwa keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga,” tegasnya.
Selain pelaku usaha, Gus Yasin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keterjaminan produk halal.
Masyarakat dapat turut melakukan pengawasan dengan melaporkan jika menemukan rumah makan atau usaha bersertifikat halal yang tidak lagi menerapkan standar kehalalan dengan benar.
“Laporkan kepada kami, ada MUI. Sehingga nanti bisa diaudit, apakah kehalalannya ini masih bisa dipertahankan atau tidak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menambahkan bahwa sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, jaminan produk halal menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Tekankan Keberlanjutan Sertifikasi Halal, Gus Yasin: Bukan Sekadar Label, tapi Tanggung Jawab https://t.co/R9UBYHzSHb
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) October 17, 2025
Ia menilai, potensi ekonomi halal sangat besar, terutama di Jawa Tengah yang memiliki sekitar 96% penduduk beragama Islam.
Selain menjadi kebutuhan spiritual, sektor halal juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi syariah di daerah.
“Jadi, kita perlu menguatkan literasi masyarakat tentang produk halal khususnya,” kata Darodji. //Kls
