TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Wujudkan MBG Aman dan Sehat, Pemprov Jateng Pacu Sertifikasi SLHS Dapur SPPG

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

WARTAJOGLO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Langkah ini dilakukan demi memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yunita Dyah Suminar, menegaskan bahwa percepatan tersebut tidak berarti melonggarkan standar keamanan pangan.

“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan, harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng, Jalan Piere Tendean No. 24, Kota Semarang, Jumat 10 Oktober 2025.

Percepatan penerbitan SLHS ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS, yang mengamanatkan agar setiap dapur penyedia MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum beroperasi.

“Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG hingga tingkat kecamatan,” ungkap Yunita.

Dalam proses penerbitan SLHS, dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi penerimaan dan kualitas bahan pangan, penyimpanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, denah ruangan, alat masak, hingga distribusi makanan.

Selain itu, Dinkes juga mewajibkan pelatihan bagi seluruh penjamah makanan, mulai dari pembantu juru masak, koki, hingga petugas penyaji. 

Mereka harus disiplin dalam menjaga kebersihan, termasuk mencuci tangan dengan benar dan menggunakan alat pelindung seperti hair net serta sarung tangan saat bekerja.

“Kami ingin memastikan setiap makanan MBG disiapkan dengan aman, higienis, dan memenuhi standar gizi,” kata Yunita.

Yunita menyebut, hingga awal Oktober 2025, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS meningkat signifikan.

“Awalnya baru 38 SPPG yang memiliki SLHS. Setelah percepatan, jumlahnya naik menjadi 93 dari total 1.596 SPPG,” ujarnya.

Meski angka tersebut masih jauh dari target, Yunita optimistis capaian itu akan terus bertambah, karena mayoritas SPPG sudah menyelesaikan proses pemeriksaan IKL dan tinggal menunggu perbaikan kecil.

“Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kami tunggu hingga akhir Oktober,” tambahnya.

Yunita juga meminta seluruh SPPG aktif berkoordinasi dan terbuka terhadap pendampingan dari Dinas Kesehatan setempat agar proses sertifikasi berjalan lancar.

Setiap SPPG memiliki mitra dan ahli gizi yang berfungsi sebagai pengendali mutu (quality control). Mereka bertugas memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan—mulai dari pemilihan bahan, kerja sama dengan pemasok, hingga penyajian dan distribusi—berjalan sesuai standar.

“Kualitas menu MBG tidak hanya ditentukan dari bahan makanan, tapi juga disiplin para penjamah dan sistem pengawasan yang kuat,” jelas Yunita.

Mengutip laman Kementerian Sekretariat Negara, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengatur bahwa:

  1. SPPG yang sudah beroperasi sebelum SE terbit wajib mengurus SLHS paling lambat satu bulan setelah SE diterbitkan.
  2. SPPG yang baru dibentuk setelah SE terbit wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat keamanan pangan dan perlindungan masyarakat, khususnya penerima manfaat program MBG seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dengan adanya percepatan SLHS, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan bahwa setiap porsi makanan bergizi yang diterima masyarakat juga aman dan layak konsumsi.

“Ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tapi memastikan anak-anak dan penerima manfaat MBG benar-benar mendapat makanan yang sehat, higienis, dan bergizi,” tutup Yunita. //SIk

Type above and press Enter to search.