TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Tegas! Peringatan KAI Daop 6 Yogyakarta untuk Warga yang Ngabuburit di Sekitar Rel

PT KAI beri peringatan tegas pada warga yang ngabuburit di sekitar rel

WARTAJOGLO, Yogyakarta - KAI Daop 6 Yogyakarta mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menjadikan jalur rel kereta api sebagai lokasi ngabuburit selama bulan Ramadhan. 

Aktivitas menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Momentum Ramadhan memang identik dengan kegiatan berkumpul bersama teman atau keluarga menjelang azan magrib. 

Namun, jalur kereta api bukanlah ruang publik yang aman untuk aktivitas tersebut.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendapati masyarakat yang duduk-duduk, bermain, hingga berkumpul di sekitar rel saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

“Jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian,” tegas Feni.

Menurutnya, keberadaan masyarakat di jalur rel sangat membahayakan. Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. 

Selain itu, jarak pandang masinis di beberapa titik juga terbatas, sehingga risiko kecelakaan sangat besar.

Larangan berada di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakannya untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 199, yakni pidana penjara maksimal 3 bulan, atau denda hingga Rp15.000.000.

Artinya, ngabuburit di rel bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.

Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta memperkuat patroli dan inspeksi di seluruh jalur kereta api. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta tetap aman dan tertib di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

KAI juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya aktivitas di sekitar rel.

KAI mengajak masyarakat untuk memilih lokasi ngabuburit yang aman dan sesuai peruntukannya. 

Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama, baik petugas, penumpang, maupun masyarakat sekitar.

"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," pungkas Feni. //Bang

Type above and press Enter to search.