TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Aksi Pencurian Mesin Diesel di Persawahan Wuryantoro Gagal, Polisi Kejar Pelaku

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pencurian mesin diesel air

WARTAJOGLO, Wonogiri - Aksi pencurian alat pertanian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Wonogiri. 

Kali ini, tiga unit mesin diesel air milik petani nyaris raib digondol pelaku dalam peristiwa yang terjadi di area persawahan Ngebeng, Desa Wuryantoro, Kecamatan Wuryantoro, Senin malam 13 April 2026.

Peristiwa tersebut kini tengah ditangani jajaran Polsek Wuryantoro di bawah naungan Polres Wonogiri.

Korban diketahui bernama Purwanto (45), seorang petani setempat yang mengandalkan mesin diesel tersebut untuk kebutuhan irigasi sawahnya.

Aksi pencurian ini pertama kali terungkap saat seorang warga yang melintas di sekitar lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan. Saksi mendapati seseorang tengah memanggul mesin diesel air dari area persawahan.

Menyadari dirinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang yang dibawanya. 

Warga kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi dan menemukan dua unit mesin diesel lainnya yang diduga sudah sempat dipindahkan oleh pelaku.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. 

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin diesel air serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan pelaku.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Polisi pun mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Seiring kejadian ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di area persawahan yang kerap sepi pada malam hari.

Beberapa langkah antisipasi yang disarankan antara lain tidak meninggalkan alat pertanian di tempat terbuka tanpa pengamanan, menggunakan kunci tambahan, serta mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling.

Selain itu, masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian atau memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat. //Kls

Type above and press Enter to search.