![]() |
| Barang bukti potongan rel yang diamankan petugas dari para pelaku |
WARTAJOGLO, Sukoharjo - Upaya pencurian material prasarana kereta api kembali terjadi dan berhasil digagalkan berkat respons cepat petugas dan laporan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 10.51 WIB di wilayah Desa Gesingan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.45 WIB saat Tim Pengamanan (PAM) KAI Daop 6 Yogyakarta menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di jalur rel.
Informasi tersebut diteruskan oleh KUPT JJ 6.7 Delanggu yang menyebut adanya orang tengah memuat bantalan rel di KM 117+0/1 lintas Purwosari–Gawok.
Menindaklanjuti laporan itu, tim pengamanan yang tengah berpatroli langsung bergerak ke lokasi bersama Kepala Stasiun Gawok.
Mereka kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gatak untuk melakukan penindakan.
Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Gatak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Melalui koordinasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan jalur kereta api dari aksi pencurian material dan menangkap dua orang pelaku yang langsung dibawa ke Kepolisian Gatak untuk pengembangan selanjutnya,” ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain potongan rel bekas dengan berbagai ukuran, alat pemotong (blender) beserta tabung gas, satu unit mobil pick up, satu unit sepeda motor, serta empat paket sabu yang ditemukan di dalam mobil.
Temuan narkotika ini menambah dimensi baru dalam pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan (curat).
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Pemberatan ini mencakup aksi yang dilakukan oleh lebih dari satu orang serta berpotensi membahayakan keselamatan umum, khususnya transportasi kereta api.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pencurian material prasarana kereta api.
Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Berbagai langkah pengamanan telah dilakukan, mulai dari pemasangan CCTV di titik rawan hingga patroli rutin secara tertutup.
Kolaborasi dengan masyarakat juga menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini.
Bongkar Aksi Pencurian Rel Kereta Api di Gatak, Polisi Temukan 4 Paket Sabu dalam Mobil Pelaku https://t.co/XEzaTik6Fj
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) April 18, 2026
“KAI Daop 6 Yogyakarta menghaturkan terima kasih sekaligus sangat mengapresiasi seluruh peran serta masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik,” tutup Feni.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel, baik melalui petugas di stasiun terdekat maupun layanan Contact Center KAI. //Bang
