![]() |
| Kegiatan Bincang Arsip yang digelar di Pendopo Kecil Gedung Galeri Kampus II ISI Surakara Mojosongo |
WARTAJOGLO, Solo - Kesadaran pentingnya pengelolaan arsip rekam jejak kekaryaan seni kini menjadi perhatian serius di lingkungan Institut Seni Indonesia Surakarta.
Melalui kegiatan Bincang Arsip #1 bertema Tata Kelola Dokumentasi Rekam Jejak Kekaryaan Seni, para dosen dan arsiparis diajak memahami pentingnya dokumentasi karya seni sebagai bagian dari pengembangan karier akademik.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Pelayanan Akademik (UPA), Dokumentasi dan Koleksi Seni (Doksen) bekerja sama dengan Unit Kearsipan Institut Seni Indonesia Surakarta tersebut digelar secara santai namun penuh makna di Pendopo Kecil Gedung Galeri Kampus II Mojosongo, Rabu 6 Mei 2026.
Acara diikuti perwakilan dosen dari berbagai program studi serta arsiparis di lingkungan kampus.
Fokus utama diskusi adalah membangun kesadaran mengenai pentingnya tata kelola dokumentasi rekam jejak karya seni dosen, terutama untuk mendukung penyusunan portofolio kekaryaan seni sebagai syarat kenaikan jabatan akademik.
Kegiatan dibuka oleh Irvan Muhamad Nursyahid selaku Kepala UPA Dokumentasi dan Koleksi Seni.
Diskusi kemudian dipantik oleh Jamal yang menjelaskan berbagai ketentuan terkait penyusunan portofolio karya seni sesuai regulasi terbaru.
Dalam pemaparannya, Jamal menjelaskan bahwa penyusunan portofolio kekaryaan seni kini menjadi bagian penting dalam proses kenaikan jabatan akademik dosen sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39/M/KEP/2026.
Ia menyebutkan bahwa arsip rekam jejak karya seni yang harus dipersiapkan meliputi surat undangan pameran atau festival, catatan kurator, dokumentasi karya, katalog pameran atau program note, deskripsi karya, portofolio rekam jejak kekaryaan seni, bukti apresiasi karya dari pihak lain, hingga sertifikat kekayaan intelektual apabila tersedia.
“Pameran atau festival yang digunakan sebagai syarat kenaikan jabatan akademik juga harus diselenggarakan pihak luar kampus dengan tingkat reputasi tertentu, baik nasional maupun internasional sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Basnendar, dosen Desain Komunikasi Visual, menyoroti pentingnya standar dalam penyusunan deskripsi karya agar dapat menjadi acuan bersama bagi para dosen seni.
“Perlu ada standar penyusunan deskripsi karya sebagai pedoman bersama. Selama ini lemahnya pengarsipan rekam jejak karya menjadi pekerjaan rumah serius ketika dosen harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Mutiara Dewi Dosen Etnomusikologi menekankan pentingnya fasilitasi penyelamatan arsip karya seni dosen agar tidak rusak maupun hilang seiring berjalannya waktu.
Menurutnya, banyak karya seni dan dokumen pendukung yang memiliki nilai penting bagi perjalanan akademik dosen, namun belum dikelola secara sistematis.
Melalui forum tersebut, pemantik dan peserta saling bertukar pemahaman terkait strategi mempersiapkan dokumentasi karya agar memenuhi syarat eligible untuk kenaikan jabatan akademik, mulai dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, hingga lektor kepala menuju profesor.
Perkembangan kebijakan akademik yang kini memberikan ruang lebih besar bagi karya seni sebagai portofolio kenaikan jabatan membuat dosen seni dituntut semakin serius dalam mengelola arsip kekaryaannya.
Tidak hanya fokus pada publikasi ilmiah nasional, dokumentasi karya seni juga kini memiliki posisi penting dalam penilaian karier akademik dosen.
Bincang Arsip ISI Surakarta, Bangun Kesadaran Pengelolaan Rekam Jejak Kekaryaan Seni Dosen https://t.co/8kis3nijC2
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) May 8, 2026
Sebagai langkah konkret penyelamatan arsip rekam jejak kekaryaan seni, dosen di lingkungan ISI Surakarta juga didorong untuk menyerahkan arsip kekaryaannya kepada Unit Kearsipan kampus. Hal ini bertujuan agar dapat dikelola sesuai standar kearsipan nasional. //Her
