TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Kepercayaan terhadap Aset Digital Kian Menguat, OJK Mencatat Pengguna Kripto Indonesia Tembus 21,37 Juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta orang per Maret 2026

WARTAJOGLO, Jakarta - Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus menunjukkan tren pertumbuhan yang impresif. 

Di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi pasar digital, jumlah pengguna aset kripto nasional justru terus meningkat. 

Ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap ekosistem aset digital yang telah teregulasi.

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta orang per Maret 2026. 

Angka tersebut tumbuh 1,43 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Tidak hanya dari sisi pengguna, aktivitas transaksi pun menunjukkan geliat yang positif.

Nilai transaksi spot kripto nasional tercatat mencapai Rp22,24 triliun. Sementara itu, transaksi derivatif aset digital mengalami lonjakan signifikan sebesar 14,26 persen menjadi Rp5,80 triliun. 

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pasar kripto Indonesia masih bergerak aktif meski dibayangi ketidakpastian ekonomi global.

Di tengah pertumbuhan industri tersebut, INDODAX turut mencatat kontribusi besar dengan total 9,9 juta pengguna dan volume transaksi mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 38 persen dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama.

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai pertumbuhan pengguna dan transaksi menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri kripto nasional.

“Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat. Di sisi lain, hal ini juga menjadi tanggung jawab bagi kami sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia untuk terus memperkuat keamanan platform, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas edukasi bagi pengguna,” ujarnya.

Meski demikian, pasar aset digital nasional masih menghadapi tantangan dari kondisi global. 

OJK mencatat total kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional mengalami koreksi tipis sebesar 0,97 persen menjadi Rp23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilai masih wajar mengingat pasar global saat ini dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai dari kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, hingga ketegangan geopolitik internasional yang masih berlangsung.

Menariknya, di tengah tekanan tersebut, aktivitas perdagangan kripto di Indonesia tetap relatif stabil. 

Nilai transaksi spot yang tinggi serta pertumbuhan transaksi derivatif menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih terjaga dengan baik.

Menurut William, kondisi ini mencerminkan semakin matangnya investor kripto Indonesia dalam menghadapi volatilitas pasar.

“Volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto. Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang dan investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar,” tambahnya.

Optimisme terhadap industri kripto nasional juga diperkuat dari sisi regulasi. OJK saat ini telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, termasuk bursa, kliring, kustodian, hingga pedagang aset kripto. 

Selain itu, terdapat 1.464 aset kripto yang telah diawasi dan dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

Perkembangan regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan industri aset digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan. 

Sebagai salah satu entitas berizin resmi, INDODAX menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan edukatif bagi masyarakat.

Penguatan ekosistem juga terlihat melalui program edukasi nasional. Bersama Asosiasi Blockchain Indonesia, OJK telah sukses menjalankan program Bulan Literasi Kripto 2026 guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital dan teknologi blockchain.

Dengan pertumbuhan pengguna yang konsisten, aktivitas transaksi yang tetap tinggi, serta dukungan regulasi dan edukasi yang semakin kuat, industri aset kripto Indonesia dinilai tengah memasuki fase pertumbuhan yang lebih matang dan berkelanjutan. //Bang

Type above and press Enter to search.