TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Anggota Kantor Hukumnya Lulus S2 dengan Predikat Cumlaude, Kusumo: Demi Pendidikan Saya Support Penuh

Kusumo Putro (empat dari kanan) selalu memberi dukungan penuh kepada para anggotanya yang ingin bersekolah ke jenjang yang kebih 

WARTAJOGLO, Solo – Peningkatan kualitas sumber daya manusia selalu menjadi komitmen Kantor Hukum Dr. BRM Kusumo Putro, S.H., M.H. 

Karenanya lawyer yang berkantor di kawasan Taman Sriwedari Kota Solo ini, selalu mendorong anggotanya untuk meningkatkan keilmuan yang dimiliki, dengan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Salah satunya adalah Muhammad Alvian Hakim, yang sukses menyandang gelar Magister Hukum (S2) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Prosesi wisuda yang berlangsung  pada Sabtu 27 Juni 2026 di Auditorium UNS itu pun menjadi momen istimewa.

Tidak hanya bagi Alvian dan keluarganya, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Kantor Hukum Dr. BRM Kusumo Putro, S.H, M.H. 

Keberhasilan itu menambah deretan prestasi akademik yang diraih anggota kantor hukum tersebut sepanjang tahun 2026.

Usai mengikuti prosesi wisuda, Alvian menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh tim yang selama ini memberikan dukungan selama menempuh pendidikan.

"Alhamdulillah saya sudah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Sebelas Maret. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim Kantor Hukum Dr. BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., khususnya kepada Bapak Dr. Kusuma Putra yang selalu memberikan support. Semoga kantor hukum ini semakin sukses, semakin lancar, dan kita semua selalu diberikan rezeki yang lancar. Amin," ujar Alvian.

Selama menjalani studi, Alvian mengangkat penelitian yang berfokus pada tata kelola pemerintahan desa. 

Dalam tesisnya, ia mengkaji analisis kebijakan keputusan bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Berjo saat terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

Menurutnya, isu tersebut dipilih karena memiliki dampak nyata terhadap jalannya pemerintahan desa.

"Kekosongan jabatan kepala desa membuat desa tidak memiliki kepala desa definitif. Akibatnya, kewenangan strategis yang dimiliki pelaksana tugas kepala desa menjadi terbatas dalam mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat. Kondisi ini bahkan berlangsung cukup lama, sekitar dua tahun, sehingga menjadi problematika yang perlu mendapatkan solusi," jelasnya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki langkah-langkah strategis agar kekosongan jabatan kepala desa tidak berlangsung terlalu lama. 

Dengan demikian, berbagai kebijakan penting, mulai dari penyusunan anggaran hingga penetapan program pembangunan desa, dapat berjalan lebih efektif.

Alvian berharap hasil penelitiannya dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ketika menghadapi persoalan serupa.

"Harapannya pemerintah daerah bisa lebih fokus dan memiliki tindakan khusus ketika terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Dengan begitu, rentang waktu kekosongan bisa diminimalisir sehingga kebijakan-kebijakan strategis di desa dapat segera diambil tanpa harus menunggu terlalu lama hadirnya kepala desa definitif," ungkapnya.

Kusumo berharap Alvian bisa memanfaatkan ilmunya dalam penyelesaian berbagai kasus

Sementara itu, Dr. BRM Kusu Putra, S.H., M.H., selaku pimpinan dari kantor hukum tempat Alvian bernaung, mengaku bangga atas capaian yang diraih salah satu anggota timnya tersebut. 

Menurutnya, prestasi akademik merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Alhamdulillahirabbil'alamin. Hari ini merupakan hari yang sangat membanggakan dan membahagiakan bagi Kantor Hukum Dr. BRM Kusumo Putro karena kembali ada satu anggota kami yang berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan hasil yang sangat memuaskan. Alvian meraih IPK 3,9, sebuah pencapaian yang luar biasa," katanya.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 ini sudah ada dua anggota kantor hukumnya yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. 

Sebelumnya, seorang anggota telah diwisuda sebagai Sarjana Hukum dengan predikat cumlaude, kemudian disusul Alvian yang berhasil meraih gelar Magister Hukum dengan IPK 3,9.

Menurut Kusuma Putra, peningkatan kompetensi akademik menjadi bagian dari visi besar kantor hukum yang dipimpinnya. 

Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh anggota untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Saya berharap ilmu yang diperoleh Mas Alvian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat, negara, keluarga, dan terutama dalam menegakkan kebenaran serta keadilan di negeri ini," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada lima anggota Kantor Hukum Dr. BRM Kusumo Putro yang sedang menempuh pendidikan Magister Hukum di sejumlah perguruan tinggi, di antaranya UNS, UMS, serta beberapa kampus lainnya.

"Saya berharap mereka segera menyusul menyelesaikan pendidikan S2. Bahkan, ke depan saya memiliki target seluruh anggota kantor kami minimal bergelar Magister Hukum dengan capaian akademik yang sangat baik, syukur-syukur bisa cumlaude dengan IPK 3,9. Dengan kualitas SDM yang terus meningkat, kami optimistis kantor hukum ini akan semakin bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya. //Sik

Type above and press Enter to search.