TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Gerak Cepat, Polres Wonogiri Sukses Ungkap Tiga Kasus Curanmor

Salah satu barang bukti hasil kejahatan pencurian yang diamankan di Polres Wonogiri

WARTAJOGLO, Wonogiri - Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan langsung oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, didampingi jajaran Satreskrim dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (9/7/2026).

Keberhasilan itu menjadi bukti kesigapan Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga dari aksi kejahatan jalanan yang meresahkan.

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan hasil pengungkapan tiga perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri. Dari tiga laporan polisi yang kami tangani, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti," ujar Kompol Parwanto.

Kasus pertama bermula dari aksi pencurian sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna emas bernomor polisi AD-5513-ABG yang terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di Jalan Jenderal Sudirman, Sukorejo, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Saat itu, korban memarkir kendaraannya di depan sebuah toko plastik dalam kondisi mesin masih menyala karena hendak berbelanja. 

Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor hanya dalam hitungan waktu singkat.

Berkat penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri, pelaku bernama Rio Setiawan (25), warga Kabupaten Klaten, berhasil diamankan pada Selasa 16 Juni 2026. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta dokumen kendaraannya.

Kasus kedua terjadi di halaman Masjid Baitur Rohman, Dusun Watuploso, Desa Domas, Kecamatan Bulukerto. 

Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi AD-3226-DR yang diparkir saat dirinya bekerja sebagai pengiring hiburan campursari.

Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, salah satu pelaku bernama Rizal Kelpin Purnomo (19), warga Kecamatan Bulukerto, akhirnya mendatangi penyidik dan menyerahkan diri pada Senin 22 Juni 2026. 

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Penyidikan kemudian terus dikembangkan. Hasilnya, polisi kembali mengamankan seorang pelaku lain bernama Rivan Suvian (24), yang juga merupakan warga Kecamatan Bulukerto dan diduga memiliki peran dalam pencurian Honda PCX tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu unit Honda PCX milik korban beserta STNK dan surat keterangan BPKB. 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta sebuah truk Mitsubishi yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan para pelaku.

Kompol Parwanto menjelaskan, keberhasilan mengungkap seluruh kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama jajaran Polsek yang didukung informasi dari masyarakat.

"Kami mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan yang bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Keberhasilan ini juga berkat partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian. 

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Mengakhiri konferensi pers, Wakapolres Wonogiri mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. 

Ia mengimbau warga untuk selalu mematikan mesin, mencabut kunci kontak, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

"Kewaspadaan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih tergantung atau mesin masih menyala meskipun hanya sebentar," pungkasnya. //Her

Type above and press Enter to search.