TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Miris, Dituduh sebagai Ormas, Ahli Waris Gagal Bangun Kantor di Taman Sriwedari

Para ahli waris duduk di atas panggung yang tiba-tiba berdiri, di tempat yang rencananya didirikan kantor kesekretariatan

WARTAJOGLO, Solo – Polemik di Taman Sriwedari memasuki babak baru. Di mana ahli waris dari taman peninggalan Sinuhun Pakubuwono X tersebut, gagal mendirikan kantor kesekretariatan di kawasan Taman Sriwedari, pada Selasa 15 September 2026.

Kegagalan ini terjadi setelah sebuah panggung kecil yang disebut untuk ajang gelar budaya, tiba-tiba berdiri di tempat rencana kantor itu dibangun.

Lebih dari itu, mereka mempertanyakan munculnya narasi yang mengaitkan keberadaan mereka dengan organisasi masyarakat (ormas).

Pertanyaan itu mencuat setelah sejumlah poster bertuliskan penolakan ormas terpasang di berbagai sudut kawasan Sriwedari, bersamaan dengan berdirinya panggung berhias tulisan “Gelar Budaya” dan “Save Sriwedari”.

Koordinator ahli waris Joko Pikukuh atau Gunadi, bersama KGPH Puger, dan kuasa hukum Takdir Laila, SH, serta sejumlah ahli waris lainnya hadir di lokasi. Material berupa lonjoran kayu jati berbagai ukuran bahkan telah dipersiapkan untuk pembangunan kantor tersebut.

KGPH Puger atau Gusti Puger mempertanyakan keras munculnya tudingan bahwa para ahli waris terkait dengan ormas.

Ia menegaskan, pihak yang hendak mendirikan sekretariat adalah para ahli waris, bukan organisasi masyarakat.

“Ahli waris ya ahli waris, dan tidak terkait dengan ormas manapun,” tegas Gusti Puger.

Karena itu, ketika melihat poster penolakan ormas di kawasan Sriwedari, ia justru balik mempertanyakan siapa sebenarnya ormas yang dimaksud.

“Ormas ngendi aku ora ngerti. Coba tanya Foksri ormas yang mana?” ujarnya.

Menurut dia, para ahli waris tidak membutuhkan kendaraan organisasi lain untuk memperjuangkan kepentingannya. 

Mereka memiliki hubungan langsung dengan persoalan Sriwedari dan memiliki hak serta kepentingan yang hendak mereka perjuangkan.

“Kita itu organisasinya ya penduduk Indonesia atau KTP-nya WNI,” katanya.

Gusti Puger juga menjelaskan alasan pentingnya sekretariat didirikan. Selama ini, para ahli waris yang jumlahnya cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah bahkan luar negeri tidak memiliki tempat yang mudah dihubungi.

Kondisi itu juga dirasakan para pedagang yang beraktivitas di kawasan Sriwedari.

Menurut Gusti Puger, para pedagang kerap mengalami kesulitan ketika hendak berkomunikasi dengan ahli waris untuk membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.

Karena itulah, sekretariat dipandang sebagai kebutuhan praktis, bukan markas organisasi tertentu.

“Pedagang-pedagang yang ada di Sriwedari kesulitan menghubungi ahli waris. Kalau ada persoalan di Sriwedari, mereka mau bicara dengan siapa?” ujarnya.

Lokasi di depan Gedung Wayang Orang dipilih karena aksesnya mudah dan berada di titik yang dinilai strategis untuk menerima berbagai pihak yang ingin berkomunikasi dengan ahli waris.

Gusti Puger mengatakan rencana pendirian sekretariat juga tidak dilakukan secara diam-diam.

Pihak ahli waris telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Surakarta dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Namun saat menemui Kepala Disbudpar Kota Surakarta Maretha Dinar Cahyono. terkait keberadaan panggung seni yang menghalangi rencana pembangunan kantor, ahli waris mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan.

Menurut Gusti Puger, pihaknya justru diminta mengalah dan memindahkan kayu-kayu yang telah dipersiapkan.

Maretha, menurut dia, juga menyarankan agar ahli waris melakukan audiensi dengan Wali Kota Surakarta Respati Ardi.

Persoalannya, Gusti Puger mengaku cukup kesulitan untuk bertemu langsung dengan wali kota.

“Respati sulit sekali ditemui, terus kita mau mengadu ke siapa?” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Takdir Laila, SH, menegaskan bahwa sejak awal rencana pembangunan sekretariat merupakan inisiatif murni dari ahli waris.

Ia hadir untuk mendampingi para ahli waris dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

“Yang awal mulanya mau mendirikan kesekretariatan di sini itu memang murni dari ahli waris,” katanya.

Karena itu, menurut Takdir, narasi penolakan ormas justru menimbulkan pertanyaan.

“Kalau menolak ormas, ya ormas itu yang harus ditolak. Tetapi kalau ahli waris enggak boleh ditolak, karena ahli waris bukan ormas,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan berbagai poster yang mengesankan adanya konflik antara ormas dengan pihak tertentu di kawasan Sriwedari.

Menurut Takdir, pihaknya menduga ada kelompok tertentu yang berusaha menghalangi langkah ahli waris.

“Mungkin itu gerakan-gerakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mencoba menghalang-halangi langkah kami untuk mengambil hak kami,” ujarnya.

Bagi para ahli waris, persoalan Sriwedari semestinya tidak dibelokkan menjadi persoalan antara ormas dan pihak lain.

Mereka ingin persoalan dikembalikan pada pokok masalah yakni hubungan antara ahli waris, Pemerintah Kota Surakarta, serta keberadaan berbagai aktivitas di kawasan Sriwedari. //Sik

Type above and press Enter to search.