TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Ciamik dalam Mengelola Arsip. Kemensos Raih Nilai 'A' dari ANRI

 

Pengelolaan arsip yang begitu bagus di Kementerian Sosial, berbuah penghargaan dengan predikat 'Memuaskan'


WARTAJOGLO, Solo - Menteri Sosial Juliari P. Batubara diwakili Sekretaris Jenderal Hartono Laras menerima penghargaan Bidang Kearsipan dengan predikat A (Memuaskan) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal ini merupakan lompatan prestasi. Sebab tahun lalu Kemensos memperoleh predikat "Baik", dan sekarang langsung lompat ke predikat A "Memuaskan". 

Untuk diketahui bahwa Kemensos memperoleh Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 sebesar 89,22 atau mengalami peningkatan sebesar 13,02 dari hasil pengawasan tahun 2018 dengan nilai 76,20.

"Penghargaan ini menjadi motivasi, menambah semangat, komitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam mengelola arsip negara,"  kata Hartono usai menerima Penghargaan Kearsipan Nasional Tahun 2019 di The Sunan Hotel Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/2) siang..

Hartono mengatakan, Kemensos telah melaksanakan beberapa upaya pengelolaan kearsipan yaitu menyerahkan arsip sejarah ke ANRI, serta telah melakukan pemusnahan arsip-arsip yang sudah tidak penting, fasilitatif, dan substantif. 

"Ke depan, kita akan tata sistem kearsipan Kemensos mengikuti kemajuan teknologi dengan membangun sistem digitalisasi arsip. Juga kami berupaya lakukan sosialisasi baik tingkat pusat dan daerah untuk menyadari dan memahami arti penting arsip dan dokumentasi," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dalam arahannya mengatakan dalam konteks Reformasi Birokrasi, masyarakat menginginkan layanan pemerintah yang cepat dan tidak terbatas jarak ruang dan waktu. Salah satunya yaitu dibutuhkan sistem data berbasis elektronik khususnya data kearsipan. Dengan sistem tersebut diharapkan tercipta tata lintas data kearsipan yang terintegrasi, otentik, handal, dinamis, aman, secara cepat, simultan, dan terarah.

Karena itu sebagai lembaga kearsipan nasional, ANRI harus mampu menggerakkan dan mengorganisir kearsipan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"ANRI harus mampu memastikan bahwa kebijakan kearsipan harus selalu mutakhir mengikuti perkembangan jaman dan teknologi," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan yang disampaikan oleh perwakilan Kemen PAN-RB. .

Dalam kesempatan ini, ANRI memberikan penghargaan Kearsipan Nasional tahun 2019 kepada 103 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, salah satunya Kementerian Sosial. Yang mana hal ini dilakukan untuk menciptakan nuansa kompetisi yang sehat, sehingga terwujud kualitas penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik.

"Kita ingin agar setiap lembaga negara bisa melaksanakan program kearsipan dengan baik, karena terkait dengan upaya pelayanan kepada maayarakat," ujar Plt. Kepala ANRI, M. Taufik. 

Hadir dalam acara Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Ketua Ombudsman, Wali Kota Surakarta, dan 850 pengelola kearsipan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.//lis

CULTURE

Type above and press Enter to search.