POPULER

Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Ngadirojo Dibekuk Petugas

Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Ngadirojo Dibekuk Petugas

WARTAJOGLO, Wonogiri - Sempat berusaha melarikan diri, Ari Susanto dan Sukasdi ahirnya berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, pada Sabtu (16/10) malam. Keduanya ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba.

Ari Susanto (30) sendiri adalah warga Dusun Soko Lor RT 01/RW 09 Kelurahan Mlokomanis Kulon, Kecamatan Ngadirojo. Sementara Sukasdi (35) adalah warga Dusun Pakelan RT 01/RW 01 Kelurahan Kasihan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. 

Ilustrasi pemakai narkoba

Kedua pemuda itu kini ditahan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sebab bukan tidak mungkin, ada orang lain yang juga terkait dengan aktifitas mereka.  

Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih seberat 0,24 gram, kuat dugaan barang tersebut sabu. Lalu sebungkus rokok, 2 unit handphone dan sebuah truck dengan nopol AD 8074 BG.

Penangkapan keduia tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan, bahwa di kawasan Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo sering digunakan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, tim Opsnal Satnarkoba melaksanakan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dimas ke wilayah itu. Benar saja, ketika melewati jalan Dusun Jatinom, Kecamatan Ngadirojo, petugas mengetahui dua orang dengan garak gerik mencurigakan.

"Melihat keberadaan petugas, dua pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Beruntung dengan sigapnya petugas langsung mengejar," jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Minggu (17/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan grenjeng. Di mana di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih, kuat dugaan barang tersebut sabu.

"Kedua pemuda itu mengaku tengah bertransaksi narkoba. Dan petugas juga mengamankan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu buah pipet kaca. Kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a, UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. //Hum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close