POPULER

Hindari Keraguan Soal Pajak di Bisnis Properti, REI Komisariat Solo Raya Gelar Diklat dan Konsultasi Pajak untuk Anggotanya

Hindari Keraguan Soal Pajak di Bisnis Properti, REI Komisariat Solo Raya Gelar Diklat dan Konsultasi Pajak untuk Anggotanya

WARTAJOGLO, Solo - Pajak menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan bagi para pelaku bisnis, termasuk property. Sebab di dalamnya banyak aspek yang terkadang kurang dipahami, sehingga ujung-ujungnya bisa memunculkan persoalan pajak.

Untuk itulah Real Estate Indonesia (REI) komisariat Solo Raya, menggelar Diklat dan Konsultasi Pajak yang diikuti oleh para anggotanya.

Acara digelar di Hotel Solia Zigna Laweyan pada Jumat 9 Desember 2022 dengan menghadirkan para praktisi pajak di antaranya Doso JS, selaku pelaksana penyuluh dari KP2KP Wonogiri.

Doso JS saat menyampaikan materi dalam diklat perpajakan yang digelar REI komisariat Solo Raya 

Acara dibuka langsung oleh Ketua REI komisariat Solo Raya SS Maharani, dengan ditandai pemukulan gong. 

"Diklat ini kita gelar untuk m memberikan arahan dan cara membayar pajak yang benar. Sehingga para pengembang properti tidak perlu takut membayar pajak, karena pengusaha itu akan selalu berdampingan dengan pajak dan perbankan," jelas Maharani saat dihubungi di sela-sela acara.

Maharani juga berharap, dengan terselenggaranya acara ini maka para anggota REI Solo raya benar-benar mampu dan memahami tentang peraturan perpajakan yang berlaku sekarang ini.

Sementara Dr. Sakidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara diklat tersebut untuk bisa sebagai acuan dan bekal pemahaman peraturan pajak yang komprehensif.

"Dengan memahami persoalan pajak, maka dalam menjalankan proses bisnis tidak terbentur dengan tagihan pajak yang memberatkan," jelas Dr. Sakidi, SE,Ak.M.Si, selaku wakil ketua advokasi dan perpajakan komisariat REI Solo Raya.

Sedangkan Doso JS yang menjadi salah satu pembicara dalam Diklat dan Konsultasi pajak tersebut memaparkan bahwa ada banyak aspek pajak dalam bisnis property yang harus dipahami.

"Di sini kita paparkan bebagai aspek pajak bagi pengembang property, konsep bisnis dan kepatuhannya dalam menjalankan bidang usaha yang dilakukan," ujarnya saat ditemui di tengah jeda acara.

Doso juga menambahkan bahwa dalam acara itu para peserta diajarkan mengenai pajak penjualan, pengembangan nilai jasa konsultasi, sampai pada Pajak Penghasilan. 

Dengan demikian, para pebisinis di bidang property tidak ragu-ragu menjalankan usahanya.//Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close