![]() |
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan polisi |
WARTAJOGLO, Wonogiri – Sat Reskrim Polres Wonogiri kembali menunjukkan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu.
Seorang pria bernama Ardi Paramusdita (31), warga Kecamatan Jatisrono, diamankan aparat setelah kedapatan menyebarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kasus ini terungkap berkat kejelian seorang agen tiket bus malam di Terminal Ngadirojo. Sang agen curiga dengan uang yang digunakan seorang pembeli tiket, yang tampak mencurigakan secara fisik.
Untuk memastikan keasliannya, uang tersebut dibawa ke Bank BRI dan hasilnya mengejutkan—uang tersebut dipastikan palsu.
Atas temuan tersebut, sang agen langsung melaporkannya ke Polsek Ngadirojo. Merespons laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di wilayah Jatisrono.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka Ardi Paramusdita beserta barang bukti uang palsu senilai Rp6.100.000,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
“Dari kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Jika menemukan tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas Anom Prabowo.
Bongkar Kasus Peredaran Uang Palsu, Polres Wonogiri Amankan Pelaku dan Barang Bukti Jutaan Rupiah https://t.co/ycj1d4WIk8
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) May 15, 2025
Atas perbuatannya, Ardi dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ia terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa uang yang diterima, terutama dalam transaksi tunai. //Hum