TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Bahas Pengembalian Sekolah Enam Hari, Begini Penjelasan Wagub Jateng

Wagub Jateng Taj Yasin menyampaikan bahwa Pemprov tengah menggodok pengembalian sekolah enam hari

WARTAJOGLO, Boyolali – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menggodok kebijakan untuk mengembalikan sistem sekolah enam hari dalam sepekan. 

Kebijakan ini dipertimbangkan setelah melalui serangkaian kajian dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar pendidikan, hingga masukan masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis 2 Oktober 2025.

Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah awalnya ditujukan agar anak-anak memiliki waktu lebih bersama keluarga. Namun, realita di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.

“Berdasarkan kajian, banyak orang tua bekerja enam bahkan tujuh hari dalam sepekan. Dengan lima hari sekolah, anak-anak jadi punya dua hari libur, tapi ada satu hari tanpa pengawasan orang tua,” jelasnya.

Gus Yasin menegaskan, Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dirinya tetap berkomitmen terhadap kesejahteraan serta perlindungan anak. 

Karena itu, kembalinya sekolah enam hari diharapkan bisa memberi ruang lebih aman bagi anak, sehingga tidak rentan terpengaruh hal-hal negatif saat berada di luar rumah tanpa pendampingan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam. 

“Kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian para pakar pendidikan, perguruan tinggi, serta masukan dari dewan. Pemprov masih mengutamakan pendapat masyarakat dan akademisi sebelum mengambil keputusan final,” tambahnya.

Jika kebijakan ini disepakati, tahap awal penerapannya akan berlaku untuk jenjang SMA dan SMK yang memang berada di bawah kewenangan Pemprov Jateng. 

Namun, tidak menutup kemungkinan sistem enam hari sekolah juga diterapkan pada jenjang pendidikan di bawahnya, mulai dari SD, SMP, bahkan TK dan PAUD.

Selain soal kebijakan sekolah, dalam kesempatan yang sama Gus Yasin juga menyoroti pentingnya peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Ia menyebut, Pemprov Jateng telah menunjukkan komitmennya melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren.

“Mari kita kawal bersama penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini, karena pesantren adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari NKRI,” tandasnya. //Sik

Type above and press Enter to search.