WARTAJOGLO, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mencatat capaian penting dalam mendukung proyek strategis nasional.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah provinsi secara resmi menetapkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah buffer zone kilang Pertamina, yang berlokasi di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.
Penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto, mewakili PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, di Semarang Royale Golf, Senin 27 Oktober 2025.
Langkah ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menuntaskan penlok untuk kawasan buffer zone kilang minyak, melampaui lima kilang lain milik Pertamina di Dumai, Plaju, Balongan, Kasim, dan Balikpapan.
“Alhamdulillah, hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki — Jawa Tengah paling cepat,” ungkap Erry Sugiharto.
Penetapan buffer zone atau zona penyangga di sekitar kilang merupakan mandatori dari Kementerian ESDM untuk menjamin keselamatan masyarakat dan operasional kilang.
Berdasarkan aturan tersebut, kawasan dalam radius 50 meter dari pagar terluar kilang harus bebas dari bangunan pemukiman.
“Di Kilang Pertamina Cilacap masih ada beberapa bangunan masyarakat yang berada dalam jarak tidak aman. Zona ini harus dibebaskan demi keamanan bersama, tentu dengan memberikan ganti untung sesuai ketentuan,” jelas Erry.
SK penlok dari Gubernur Jawa Tengah menjadi dasar hukum penting untuk mempercepat proses pembebasan lahan dan memastikan seluruh aspek keselamatan di area kilang terpenuhi.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penetapan buffer zone ini adalah bentuk nyata komitmen Jawa Tengah dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN), khususnya di sektor energi.
Menurutnya, keberadaan buffer zone bukan hanya memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi masyarakat sekitar dan meningkatkan keamanan infrastruktur energi nasional.
“Kita harus dukung program ini, terutama yang menjadi yuridiksi Provinsi Jawa Tengah. Ini akan menjadi parameter agar apabila terjadi kejadian, dampaknya tidak besar bagi masyarakat sekitar,” ujar Luthfi.
Lebih jauh, Gubernur Luthfi menilai langkah ini mencerminkan prinsip kolaboratif government yakni sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam pembangunan yang berorientasi keselamatan publik.
“Buffer zone ini bukan hanya untuk kepentingan Jawa Tengah, tetapi juga kepentingan nasional. Kilang Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan energi Jateng, melainkan juga untuk Indonesia,” tambahnya.
Proses penetapan lokasi pengadaan tanah buffer zone di Cilacap berlangsung selama sekitar enam bulan, melibatkan koordinasi intens antara Pemprov Jawa Tengah, Pertamina, dan Kementerian ESDM.
Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Tetapkan Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap https://t.co/0QPd5ei2Ko
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) October 28, 2025
Kecepatan dan efektivitas penyelesaian di Jawa Tengah menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan tata ruang strategis berbasis keselamatan industri.
Dengan adanya buffer zone ini, operasional Kilang Pertamina RU IV Cilacap yang merupakan kilang terbesar di Indonesia, diharapkan berjalan lebih aman, efisien, dan ramah terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. //Kls
