TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Jaga Mutu Berkelanjutan, UNISRI Gelar Audit Internal untuk Evaluasi Kinerja Kampus

UNISRI kembali menggelar audit mutu internal untuk menjaga kualitas kampus

WARTAJOGLO, Solo - Upaya meningkatkan kualitas perguruan tinggi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fasilitas maupun peningkatan jumlah program akademik. 

Lebih dari itu, diperlukan sistem yang mampu memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan terus mengalami perbaikan.

Hal itulah yang kembali dilakukan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 15-17 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus upaya UNISRI menjaga peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh lingkungan universitas.

Audit dipimpin langsung Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNISRI, Dr. Bambang Widarno, S.E., M.M.

Dalam pelaksanaan AMI kali ini, sejumlah unit kerja di tingkat fakultas maupun universitas menjadi auditee. 

Di antaranya jajaran dekan, wakil dekan, kepala tata usaha, kasubag akademik, kasubag keuangan, KPMF, Biro Skripsi, Biro Magang, ketua dan sekretaris program studi, serta KPMP.

Menurut Bambang, AMI merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses yang berlangsung di lingkungan UNISRI telah berjalan sesuai dengan standar mutu internal yang ditetapkan.

"Para auditee diminta untuk menyiapkan dokumen dan bukti pendukung sesuai standar mutu internal melalui aplikasi SIDITA. Selain itu, auditee juga wajib menyediakan data dan informasi yang diperlukan auditor, serta berkoordinasi aktif dengan tim auditor maupun Lembaga Penjaminan Mutu," jelasnya.

Dalam pelaksanaan AMI, UNISRI memanfaatkan aplikasi SIDITA sebagai sistem digital untuk mendukung proses audit.

Penggunaan sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan dokumen, pelacakan berbagai temuan, hingga pemantauan tindak lanjut hasil audit.

Dengan sistem digital, proses audit juga dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Setiap dokumen dan temuan dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga memudahkan proses evaluasi maupun tindak lanjut.

Namun, bagi UNISRI, AMI tidak berhenti pada persoalan kelengkapan dokumen atau pemenuhan kewajiban administratif.

Lebih dari itu, audit menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap berbagai proses yang telah berjalan sekaligus menemukan ruang-ruang yang masih membutuhkan pembenahan.

"Harapan kami dengan adanya Audit Mutu Internal ini adalah teridentifikasinya kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan di setiap unit," ujar Bambang.

Menurutnya, hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan rencana tindak lanjut. Dengan demikian, berbagai temuan yang muncul tidak sekadar menjadi catatan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola, maupun pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pelaksanaan AMI secara rutin juga menjadi bagian dari upaya UNISRI membangun budaya mutu di lingkungan kampus.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap unit diharapkan tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk terus melakukan perbaikan.

Budaya mutu pada akhirnya bukan sekadar tanggung jawab Lembaga Penjaminan Mutu, melainkan menjadi bagian dari aktivitas seluruh civitas akademika.

LPM UNISRI sendiri memiliki tugas mengawal implementasi SPMI di seluruh unit kerja. Salah satu program utamanya adalah Audit Mutu Internal yang dilaksanakan rutin setiap tahun akademik.

Dengan mekanisme tersebut, berbagai proses di lingkungan universitas dapat dievaluasi secara sistematis dan terukur.

"Temuan audit akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola, dan Tridharma Perguruan Tinggi," tambah Bambang. //Kls

Type above and press Enter to search.