![]() |
| Ketua PWI Kota Surakarta Sri Hartanto mengkritisi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut istilah "londo ireng" |
WARTAJOGLO, Solo – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut istilah "londo ireng" masih ada hingga saat ini mendapat sorotan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Surakarta terpilih, Sri Hartanto.
Sebab presiden mengaitkan sebutan itu dengan sebagian wartawan, jurnalis, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sri Hartanto menilai, narasi tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan sekaligus mengganggu iklim kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, kerja jurnalistik yang berlandaskan fakta dan data di lapangan tidak seharusnya dimaknai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara maupun keberpihakan kepada kepentingan asing.
"Media bekerja berdasarkan fakta di lapangan. Sikap kritis terhadap berbagai persoalan, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih, maupun persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan isu publik lainnya merupakan fungsi kontrol agar pemerintah dapat bekerja lebih baik, bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing," kata Sri Hartanto, Jumat 24 Juli 2026.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Dalam konteks demokrasi, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan fakta sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan melalui pemberitaan yang berimbang dan berbasis data.
Karena itu, menurut Sri, mengaitkan sikap kritis media dengan istilah "antek asing" maupun "londo ireng" justru dikhawatirkan dapat membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat terhadap profesi wartawan.
Apalagi, jika narasi tersebut terus berulang dan berkembang di ruang publik, bukan tidak mungkin masyarakat kemudian memandang jurnalis sebagai pihak yang memusuhi negara atau bahkan dianggap sebagai pengkhianat bangsa.
"Jika logika seperti ini terus dimasifkan, masyarakat bisa menganggap tugas wartawan sebagai sesuatu yang jahat atau bertentangan dengan kepentingan bangsa. Kondisi itu berpotensi meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sri Hartanto pun berharap Presiden sebagai kepala negara dapat melihat keberadaan pers secara lebih proporsional.
Menurutnya, pemerintah dan pers memang memiliki posisi yang berbeda, tetapi bukan berarti harus ditempatkan sebagai dua pihak yang saling berhadapan.
"Presiden semestinya melihat tugas jurnalistik secara jernih, cerdas, dan elegan. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat Undang-Undang Pers," katanya.
Pernyataan Sri Hartanto tersebut merupakan respons atas pidato Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung istilah "londo ireng", yang dalam konteks sejarah kolonial merujuk kepada pribumi yang dianggap membantu kepentingan penjajah.
Prabowo menyebut, sosok yang dianalogikan sebagai "londo ireng" masih ada hingga saat ini, meski menggunakan bentuk yang berbeda.
"Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?" ujar Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyinggung pemberitaan media yang dinilainya lebih banyak menyoroti sekolah-sekolah yang belum diperbaiki dibandingkan ribuan sekolah yang telah direnovasi pemerintah.
Menurut Prabowo, pemerintah telah memperbaiki sekitar 67.000 bangunan sekolah dan menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 100.000 sekolah pada tahun depan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik. Namun, ia meminta agar kritik yang disampaikan tetap dilakukan secara proporsional.
"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti-kritik. Tapi kita bukan anak kecil," kata Prabowo.
Di sisi lain, Sri Hartanto menilai kritik dan kontrol yang dilakukan pers justru merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
Menurutnya, pemberitaan mengenai persoalan yang masih terjadi di tengah masyarakat tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
Sebab, di balik kritik tersebut terdapat fungsi jurnalistik untuk memastikan setiap kebijakan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks itu, ia berharap relasi antara pemerintah dan pers tetap ditempatkan dalam kerangka demokrasi yang sehat.
Pemerintah dapat menjalankan program-programnya, sementara pers tetap memiliki ruang untuk mengawasi, mengkritisi, dan menyampaikan fakta kepada publik.
Dengan demikian, perbedaan pandangan antara pemerintah dan media tidak perlu diterjemahkan sebagai bentuk permusuhan, apalagi dikaitkan dengan tudingan keberpihakan kepada kepentingan asing.
Kritik Pernyataan Prabowo soal "Londo Ireng", Ketua PWI Solo: Pers Bukan Musuh Pemerintah https://t.co/72vPaE8JRx
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) July 24, 2026
Bagi Sri Hartanto, pers yang kritis bukanlah ancaman bagi negara. Justru melalui kritik yang berbasis fakta dan data, pemerintah memiliki kesempatan untuk melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas sekaligus melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang dinilai belum berjalan optimal.
Sebab, dalam negara demokrasi, kritik bukanlah bentuk pengkhianatan. Kritik merupakan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat. //Sik
