![]() |
| Tokoh masyarakat Solo, Dr. MS Kalono mengingatkan agar pemerintah tidak lupa dengan sejarah dukungan Keraton Surakarta Hadiningrat pada kemerdekaan Indonesia |
WARTAJOGLO, Solo — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, perhatian terhadap sejarah dukungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terhadap berdirinya Negara Republik Indonesia kembali disuarakan.
Tokoh masyarakat Kota Solo yang juga advokat, Dr. MS Kalono, SH, M.Si, mengingatkan agar kontribusi Kasunanan Surakarta, khususnya pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono XII, tidak dilupakan dalam perjalanan sejarah bangsa.
Hal itu disampaikan Kalono saat ditemui di depan Kori Kamandungan Keraton Surakarta Hadiningrat, Selasa 11 Agustus 2026) sore.
Menurut Kalono, dukungan Keraton Surakarta terhadap kemerdekaan Indonesia merupakan bagian penting dari sejarah awal berdirinya negara ini.
Bahkan, ia menyebut Kasunanan Surakarta sebagai kerajaan yang pertama kali menyatakan dukungan terhadap berdirinya Republik Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
"Setelah berdirinya atau diproklamasikannya Negara Republik Indonesia, negara yang pertama kali menyatakan dukungan dan pengakuan berdirinya Republik Indonesia adalah Negeri Kasunanan Surakarta Hadiningrat," tegasnya.
Kalono merujuk pada telegram ucapan selamat dan dukungan yang disampaikan Sri Susuhunan Pakubuwono XII pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Dukungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Maklumat Surakarta pada 5 September 1945, yang menurut Kalono menjadi bagian penting dari sikap Kasunanan Surakarta untuk bergabung dan mendukung Republik Indonesia.
Kalono mengatakan, momentum bulan kemerdekaan menjadi waktu yang tepat untuk kembali mengingat peran kerajaan-kerajaan Nusantara dalam proses berdirinya Republik Indonesia.
Ia menilai, narasi sejarah mengenai perjuangan kemerdekaan selama ini lebih banyak menempatkan perjuangan rakyat dan tokoh-tokoh pergerakan sebagai sorotan utama.
Sementara kontribusi kerajaan-kerajaan di Nusantara, termasuk Kasunanan Surakarta, belum banyak diketahui generasi sekarang.
"Kita jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Selama ini dukungan kerajaan-kerajaan di Nusantara seakan-akan tidak ada kontribusinya sama sekali dalam mewujudkan Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Karena itu, Kalono berharap pemerintah dan masyarakat kembali mengingat posisi Kasunanan Surakarta dalam sejarah awal Republik Indonesia.
Menurut dia, setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, persoalan mengenai wilayah dan dukungan terhadap negara yang baru berdiri menjadi bagian penting. Dalam konteks tersebut, dukungan dari Kasunanan Surakarta dinilai memiliki arti strategis.
"Begitu proklamasi, belum ada wilayah. Negara yang mengakui mana? Yang pertama kali mengakui adalah Negeri Kasunanan Surakarta Hadiningrat," katanya.
Kalono menegaskan, dukungan Pakubuwono XII terhadap Republik Indonesia bukan sekadar pernyataan simbolis.
Menurutnya, Kasunanan Surakarta juga memberikan wilayah, sumber daya dan dukungan dalam mempertahankan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Karena itu, ia meminta persoalan Keraton Surakarta hari ini tidak hanya dilihat dari dinamika internal mengenai takhta atau kepemimpinan keraton.
"Jangan hanya rebutan takhta di Keraton Kasunanan Surakarta, tapi ingat bagaimana dulu PB XII bergabung dan berjuang untuk mempertahankan Republik Indonesia," tegasnya.
Kalono juga menanggapi pernyataan salah seorang cucu Pakubuwono XII yang sebelumnya sempat menyampaikan penyesalan terkait keputusan bergabung dengan NKRI.
Menurutnya, pernyataan tersebut dapat dipandang sebagai ungkapan spontan atau kritik terhadap kondisi negara.
Namun, hal itu tidak serta-merta menghapus fakta sejarah mengenai kontribusi Pakubuwono XII terhadap Republik Indonesia.
"Sebagai ungkapan spontanitas boleh-boleh saja. Tetapi kemudian tidak diikuti dengan tindakan untuk memberontak. Apapun, PB XII selaku kakeknya dulu pernah berkontribusi besar bagi pendirian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Lebih jauh, Kalono berpandangan bahwa sejarah dukungan Kasunanan Surakarta terhadap Republik Indonesia seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk mengkaji kembali posisi Surakarta dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Ia menyoroti status Daerah Istimewa Surakarta yang menurutnya pernah diberikan pada masa awal kemerdekaan, namun kemudian tidak berlanjut seperti halnya Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kalono menilai pemerintah pusat perlu membuka kembali kajian sejarah dan hukum mengenai status tersebut.
"Menurut pendapat saya, harusnya dikembalikan lagi menjadi Daerah Istimewa Surakarta berupa provinsi," katanya.
Ia bahkan membayangkan bentuk Daerah Istimewa Surakarta tersebut tetap menempatkan keraton sebagai bagian penting dalam struktur simbolik daerah, sementara pemerintahan administratif dijalankan oleh kepala daerah yang dipilih berdasarkan kompetensi.
Menurutnya, model tersebut bukan sesuatu yang tidak mungkin karena sejumlah negara juga mengenal keberadaan monarki sebagai simbol, sementara pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh pemerintahan yang memiliki mandat administratif.
"Rajanya hanya sebagai simbol. Nanti pelaksanaannya gubernur dipilih, yang benar-benar punya kompetensi. Tetapi tidak bisa meninggalkan keraton," jelasnya.
Bagi Kalono, hubungan historis antara Republik Indonesia dan Kasunanan Surakarta tidak seharusnya dipandang sebagai hubungan sepihak.
Ia menggambarkannya sebagai semacam "ijab kabul". Di satu sisi, Pakubuwono XII menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945. Kemudian, menurut Kalono, pemerintah Republik memberikan hak khusus kepada Surakarta.
"Pada tanggal 18 Agustus PB XII menyatakan dukungan. Kemudian selanjutnya diberikan hak sebagai daerah istimewa. Itu ijab kabulnya. Jangan kemudian lupa dengan jawab kabulnya," ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak melupakan sejarah tersebut, sekaligus mempertimbangkan kembali posisi Surakarta dengan melihat konteks sejarah pada masa awal berdirinya Republik Indonesia.
Kalono juga menekankan bahwa perhatian terhadap keraton tidak semestinya hanya diarahkan kepada Kasunanan Surakarta.
Menurutnya, kerajaan-kerajaan di Nusantara memiliki kontribusi masing-masing dalam mendukung berdirinya Republik Indonesia.
Karena itu, pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap keberlangsungan keraton dan warisan sejarah lainnya.
"Keraton Surakarta bukan satu-satunya. Keraton-keraton yang lain juga harus diperhatikan karena semuanya bergabung untuk mendukung berdirinya Republik Indonesia," katanya.
Bagi Kalono, mengingat kembali sejarah tersebut bukan berarti membuka kembali konflik masa lalu.
Sebaliknya, hal itu penting untuk memberikan pemahaman kepada generasi sekarang bahwa berdirinya Republik Indonesia merupakan hasil dari kontribusi banyak elemen bangsa.
Jelang HUT RI ke-81, Tokoh Masyarakat Solo Ingatkan Dukungan Keraton Surakarta pada Kemerdekaan Indonesia https://t.co/v8kBWwuwRH
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) August 11, 2026
Termasuk kerajaan-kerajaan Nusantara yang, dalam konteks sejarah awal kemerdekaan, turut mengambil sikap dan memberikan dukungan terhadap negara yang baru diproklamasikan.
"Yang terpenting, Republik Indonesia tidak boleh melupakan Kasunanan Surakarta. Seluruh rakyat Indonesia harus mengingat bahwa berdirinya Republik Indonesia juga mendapatkan dukungan dari kerajaan-kerajaan Nusantara, khususnya yang pertama kali adalah Kasunanan Surakarta," pungkas Kalono. //Sik
