![]() |
| Suasana kebakaran di TPA Putri Cempo Solo |
WARTAJOGLO, Solo – Api kembali membakar TPA Putri Cempo. Kebakaran yang terjadi Rabu 2 September 2026 malam itu bahkan belum sepenuhnya padam hingga Kamis 4 September 2026.
Bagi Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), peristiwa tersebut menjadi alarm keras tentang persoalan tata kelola sampah yang hingga kini belum benar-benar dibenahi.
Akibat kejadian ini, sedikitnya 75 warga lanjut usia dan balita dari Jatirejo bahkan harus dievakuasi ke Kelurahan Mojosongo untuk menghindari paparan asap dan mendapatkan perawatan.
Ironisnya, kebakaran tersebut bukan yang pertama terjadi di Putri Cempo tahun ini. Pada Juni 2026, lokasi yang sama juga dilanda kebakaran.
AZWI mencatat, sedikitnya 15 TPA maupun eks-TPA di berbagai daerah Indonesia mengalami kebakaran sepanjang 2026.
Mulai dari TPA Telaga Punggur di Batam, Jatiwaringin Tangerang, Pakusari Jember, Cipayung Depok, hingga Benowo Surabaya dan Troketon Klaten.
Rentetan kejadian itu dinilai menunjukkan bahwa kebakaran TPA bukan lagi peristiwa sporadis.
“Dalam 3 tahun terakhir, banyak kasus TPA kebakaran di Indonesia. Tidak adanya perbaikan tata kelola secara sistematis hanya mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Muharram Atha Rasyadi, Ketua Tim Kampanye Sosial & Ekonomi Greenpeace Indonesia.
Menurutnya, pemerintah semestinya tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Persoalan harus ditarik lebih jauh, yakni bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya.
“Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memperbaikinya dengan memprioritaskan pemilahan agar sampah organik tidak masuk ke TPA.
Tata kelola yang salah dan keliru hanya terus menimbulkan korban jiwa serta dampak kesehatan bagi warga,” tegasnya.
Di balik kobaran api, ada persoalan yang jauh lebih besar yakni sampah organik yang terus menumpuk di TPA.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH menunjukkan, sekitar 40,61 persen timbulan sampah nasional merupakan sisa makanan.
Ketika sampah organik bercampur dan membusuk secara anaerob di TPA, proses tersebut menghasilkan gas metana.
Gas inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor penting dalam risiko kebakaran.
Ketika bertemu sumber panas, akumulasi metana dapat memicu kebakaran maupun ledakan.
Keberadaan plastik sekali pakai dan styrofoam turut memperbesar potensi bahan bakar di dalam timbunan sampah.
Persoalannya tidak berhenti pada lingkungan. Asap dan polutan dari kebakaran sampah juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar TPA, petugas, serta pemulung.
Kelompok terakhir bahkan menjadi pihak yang paling rentan. Mereka bukan hanya tinggal di sekitar sumber persoalan, tetapi juga menggantungkan kehidupan dari tumpukan sampah.
“Pemulung dan warga sekitar TPA tidak boleh terus diperlakukan sebagai pihak yang menanggung risiko dari sistem yang gagal. Ketika TPA terbakar, mereka kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, dan keselamatan,” papar Deputi Direktur Walhi Jawa Tengah, Nur Colis.
AZWI menilai selama ini respons pemerintah cenderung reaktif: memadamkan api, menangani keadaan darurat, kemudian kembali pada pola pengelolaan yang sama.
Padahal, akar masalah justru berada di hulu. Sampah masih terus dikirim ke TPA, pemilahan dari sumber belum optimal, sementara sampah organik masih bercampur dengan sampah lainnya.
AZWI juga mengkritik kecenderungan pemerintah mengedepankan teknologi hilir seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse-Derived Fuel (RDF), sementara persoalan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber belum tuntas.
Sebaliknya, pendekatan Zero Waste dinilai menawarkan jalan berbeda. Melalui Program Zero Waste Cities, AZWI bersama anggotanya mencatat pengurangan sampah yang dikirim ke TPA hingga 30–50 persen.
“Kebakaran yang kembali melanda TPA Putri Cempo ini adalah alarm keras bahwa ini bukan sekadar kecelakaan akibat cuaca panas, melainkan ledakan bom waktu,” kata Direktur Yayasan Gita Pertiwi, Titik Eka Sasanti.
Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari pengurangan sampah, pemilahan, pengolahan organik dari sumber, sekaligus melibatkan komunitas pekerja sampah informal sebagai bagian dari solusi.
Karena itu, AZWI mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan audit terhadap TPA yang berulang kali terbakar.
Lalu menghentikan secara bertahap masuknya sampah organik ke TPA, memperkuat pengomposan berbasis masyarakat, serta mengalihkan prioritas anggaran dari teknologi pembakaran menuju sistem Zero Waste.
Kebakaran TPA Putri Cempo Berulang, AZWI Soroti “Bom Waktu” Tata Kelola Sampah https://t.co/ubiUAYqO59
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) September 4, 2026
Perlindungan terhadap warga sekitar dan pemulung juga dinilai tak boleh ditinggalkan, termasuk layanan kesehatan, kompensasi, perlindungan sosial, dan skema transisi pekerjaan yang adil.
Sebab, jika kebakaran hanya dipadamkan tanpa membenahi sumber masalahnya, api mungkin memang bisa mati hari ini. Namun, “bom waktu” di dalam tumpukan sampah bisa kembali menyala kapan saja. //Sik
