![]() |
| Forum diskusi terbatas di Undha AUB Surakarta menyoroti tata kelola sampah serta nama TPA Putri Cempo |
WARTAJOGLO, Solo – Kepulan asap tebal masih menjadi pemandangan dari kawasan TPA Putri Cempo, Mojosongo, Solo.
Kebakaran hebat yang melanda tempat pembuangan sampah tersebut sejak 2 September 2026 kembali membuka persoalan lama yang tak kunjung tuntas.
Bukan hanya tentang api, gunungan sampah maupun ancaman gas metana yang terakumulasi di dalamnya.
Ada pula persoalan lain yang selama ini nyaris luput dari perhatian yakni nama Putri Cempo yang digunakan untuk tempat pembuangan sampah tersebut.
Pertanyaan mengenai kepantasan penggunaan nama itu mengemuka dalam diskusi terbatas yang digelar Universitas Dharma Adi Unggul Bhirawa (Undha AUB) Surakarta, Sabtu 5 September 2026.
Forum yang membahas tantangan dan solusi TPA Putri Cempo tersebut mencoba melihat persoalan sampah dari berbagai perspektif. Tidak hanya lingkungan dan teknologi, tetapi juga sisi sosial serta kultur.
Pejabat Rektor Undha AUB Surakarta, Dr. I Gusti Putu Diva Awatara, M.Si., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk ikut memberikan kontribusi terhadap persoalan lingkungan yang kini telah menjadi problem nasional.
“Pendekatannya adalah ABC. A-nya abiotik, B-nya biotik dan C-nya kultur,” kata Diva.
Justru ketika membicarakan aspek kultur itulah, muncul pertanyaan mengenai nama Putri Cempo.
Putri Cempo bukan sekadar nama sebuah kawasan. Di sekitar TPA tersebut terdapat makam yang dikenal sebagai Makam Putri Cempo dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
Keberadaan situs tersebut membuat penggunaan nama Putri Cempo untuk kawasan pembuangan sampah dinilai layak untuk kembali dipertimbangkan.
Persoalannya menjadi semakin ironis ketika nama yang memiliki jejak sejarah tersebut kini justru lebih sering muncul dalam pemberitaan karena kebakaran, gunungan sampah, pencemaran dan persoalan lingkungan.
“Sudah selayaknya Putri Champa atau Putri Cempo itu ditempatkan selayaknya,” ujar Diva.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan berarti sejarah Putri Cempo harus dihilangkan. Sebaliknya, sejarah itu justru harus ditempatkan secara proporsional dan dihormati.
Karena itu, salah satu pemikiran yang muncul dalam forum adalah mengevaluasi kembali nama TPA Putri Cempo.
Salah satu alternatif yang sempat mengemuka adalah menggunakan nama lain, misalnya TPA Mojosongo, TPA Pelangi atau yang lain.
Namun, Diva menegaskan gagasan tersebut masih berupa hasil pemikiran dalam forum diskusi. Belum ada keputusan resmi mengenai perubahan nama.
“Notulensinya sedang diproses,” katanya.
Gagasan tersebut menjadi penting karena persoalannya bukan semata-mata soal nama.
Ada kekhawatiran bahwa dalam ingatan generasi sekarang maupun mendatang, Putri Cempo justru identik dengan tempat pembuangan sampah.
Padahal, nama tersebut memiliki konteks sejarah dan kultural yang jauh lebih panjang.
Dalam diskusi itu, Undha AUB mencoba mempertemukan persoalan lingkungan dengan aspek kultural. Sebuah pendekatan yang selama ini mungkin jarang dibicarakan ketika membahas TPA.
Sebab selama ini, ketika menyebut Putri Cempo, perhatian publik lebih banyak tertuju pada gunungan sampah.
Kini, ketika kawasan tersebut kembali terbakar hebat, pertanyaan mengenai nama itu kembali mendapatkan relevansinya.
Haruskah sebuah nama yang memiliki nilai sejarah terus dilekatkan pada tempat yang identik dengan persoalan sampah dan kebakaran?
Pertanyaan itulah yang hendak dibawa Undha AUB melalui diskusi tersebut.
Di luar persoalan nama, diskusi juga menyoroti akar persoalan kebakaran TPA Putri Cempo.
Kebakaran yang berulang setiap tahun menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi.
Salah satu perhatian utama adalah akumulasi gas metana di dalam timbunan sampah.
Diva mengatakan pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS) yang dipaparkan dalam forum menunjukkan potensi gas metana dalam jumlah besar di kawasan tersebut.
Mencemari Sejarah, Undha AUB Usulkan Penggantian Nama TPA Putri Cempo https://t.co/mLQDUkPdb8
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) September 6, 2026
“Memang perlu riset lebih dalam. Tetapi secara GIS itu sudah tadi disampaikan oleh Dr. Widi, memang sangat besar gas metananya,” ujarnya.
Karena itu, penanganan TPA Putri Cempo menurutnya harus dilakukan dari hulu sekaligus memperhitungkan dampak sosialnya, termasuk nasib para pemulung yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut. //Kls
