![]() |
| Kepala OJK Solo M. Mufid (dua dari kiri) menerima cinderamata dari WR III UNISRI usai menyampaikan edukasi keuangan dalam kegiatan PKKMB 2026 |
WARTAJOGLO, Solo – Dunia digital menawarkan banyak kemudahan bagi mahasiswa. Namun, di balik kemudahan itu terselip berbagai jebakan yang bisa menyeret mereka ke persoalan finansial, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), investasi ilegal, hingga penipuan digital.
Ancaman tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan Kepala OJK Solo M. Mufid saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Edukasi Keuangan “Bahaya Judol dan Pinjol” di Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Kamis (3/9/2026).
Menurut Mufid, tawaran mendapatkan uang dengan cepat memang mudah terlihat menarik. Apalagi bagi mahasiswa yang sedang membutuhkan tambahan uang atau ingin mengikuti tren yang berkembang di media sosial.
Namun, di balik tawaran keuntungan besar dan proses yang serba instan, terdapat risiko yang tidak kecil.
Karena itu, Mufid mengingatkan mahasiswa untuk memegang prinsip sederhana sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan yakni 2L, Legal dan Logis.
“Legal, pastikan produk atau layanan keuangan yang digunakan memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Logis, pastikan manfaat, keuntungan, biaya, maupun risikonya masuk akal,” ujarnya.
Prinsip tersebut, lanjut Mufid, penting diterapkan sebelum seseorang mengambil keputusan finansial. Terlebih di tengah derasnya informasi dari media sosial yang kerap membuat seseorang merasa harus ikut-ikutan.
“Jangan mudah mengambil keputusan hanya karena FOMO, tren media sosial, ajakan teman, atau janji keuntungan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tegasnya.
Mufid juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap mahasiswa tidak hanya datang dari pinjol maupun investasi ilegal.
Scam atau penipuan dan berbagai bentuk kejahatan digital juga menjadi risiko yang dapat mengancam siapa saja.
Karena itu, mahasiswa perlu mengetahui kanal perlindungan yang dapat digunakan ketika berhadapan dengan aktivitas keuangan ilegal maupun menjadi korban penipuan.
“Masyarakat dapat mengenal Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dapat dimanfaatkan apabila menjadi korban penipuan transaksi keuangan,” jelas Mufid.
Menurutnya, menjadi mahasiswa berarti memasuki fase baru dalam kehidupan, termasuk mulai belajar bertanggung jawab terhadap keputusan yang dibuat sendiri.
Pengelolaan keuangan pun tidak harus menunggu seseorang memiliki penghasilan besar.
Justru kebiasaan mengelola uang perlu dibangun sejak masih menerima uang saku.
“Mulailah dari uang saku yang diterima hari ini. Belajar menyusun prioritas, menabung, menghindari utang konsumtif, dan berani mengatakan tidak terhadap tawaran yang berisiko,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mufid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Unisri yang telah mengundang OJK Solo dalam rangkaian kegiatan PKKMB.
Ia berharap mahasiswa Unisri tidak hanya tumbuh sebagai generasi yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki kecakapan dalam mengambil keputusan finansial.
Masa kuliah, menurutnya, merupakan momentum yang tepat untuk membangun kebiasaan keuangan yang sehat sebelum memasuki dunia kerja dan kehidupan yang lebih mandiri.
“Gunakan teknologi untuk hal-hal yang produktif, manfaatkan produk keuangan secara bijak, dan jangan mudah tergoda oleh janji mendapatkan uang secara instan,” pungkasnya.
PKKMB UNISRI, OJK Ingatkan Mahasiswa Waspadai Jebakan Pinjol dan Judol https://t.co/aebzBVHSWD
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) September 4, 2026
Setelah sambutan Kepala OJK Solo, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan edukasi keuangan bertema “Bahaya Judol dan Pinjol” oleh tim OJK Solo.
Pesan yang dibawa pun sederhana, tetapi penting bagi mahasiswa baru: di tengah dunia digital yang serba cepat, jangan sampai keputusan keuangan juga dibuat secara serba cepat. //Kls
